Prabowo Miskinkan Koruptor: Penyitaan Aset oleh Negara

by -20 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pendiriannya terkait korupsi di Tanah Air. Prabowo berpandangan bahwa negara berhak untuk menyita aset koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, dengan syarat harus dilakukan dengan prinsip keadilan. Dalam sesi wawancara dengan beberapa jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa yang telah dirampok oleh pelaku korupsi.

Meskipun menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga tidak melupakan aspek keadilan, terutama yang berkaitan dengan keluarga koruptor. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset yang tidak halal dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut dimiliki sebelum koruptor tersebut menjabat.

Prabowo juga mengekspresikan kekesalannya terhadap praktik korupsi yang dia anggap sebagai perampokan yang dilindungi oleh undang-undang. Ia menyoroti modus operandi para koruptor dalam memanipulasi sistem hukum dan menekankan perlunya menjatuhkan sanksi hukum yang lebih efektif sebagai efek jera. Prabowo menekankan pentingnya memelihara integritas hukum dan mendorong aparatur penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor.

Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil harus menghasilkan efek jera yang nyata. Ia menyoroti taktik koruptor yang menggunakan uang sebagai alat untuk menghindari hukuman berat dan menekankan pentingnya pemerintah untuk mengajukan banding terhadap putusan hukum yang dinilai terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang adil dan efektif guna mencegah korupsi di masa mendatang.

Source link