Prabowo Hapus Kuota Impor: Batasan Impor Kini Dihapus?

by -16 Views

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan drastis untuk menghapus semua batasan atau kuota impor yang berlaku. Keputusan ini diungkapkan dalam acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta pada tanggal 8 April 2025. Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut terutama ditujukan untuk komoditas yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dalam sesi dialog tersebut, Prabowo menjelaskan bahwa instruksi telah diberikan kepada pihak terkait di pemerintah untuk menghilangkan mekanisme kuota impor yang bisa menghambat kelancaran perdagangan. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menyederhanakan birokrasi dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam melakukan impor.

Presiden juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Beliau juga menegaskan pentingnya para pengusaha untuk membayar pajak dengan benar. Salah satu contoh komoditas yang menjadi perhatian dalam kebijakan ini adalah daging.

Dengan langkah ini, pemerintah membuka keran impor bagi siapa pun yang memiliki kemampuan untuk melakukan impor, tanpa adanya batasan kuota. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan fleksibilitas kepada para pelaku usaha dan inovator di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif dan menguntungkan bagi semua pihak terkait.

Source link