Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menegaskan bahwa kuota impor untuk komoditas atau bahan baku harus adil dan tidak diskriminatif, serta tidak hanya melayani kepentingan perusahaan besar tertentu. Dalam sebuah forum ekonomi dengan Presiden Indonesia, Prabowo mengungkapkan keberatannya terhadap pembagian kuota impor yang hanya menguntungkan beberapa perusahaan besar. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidaklah masuk akal dan tidak sejalan dengan prinsip keadilan dalam perdagangan. Prabowo juga telah memerintahkan pejabat pemerintah untuk menghapus mekanisme kuota impor yang dapat menghambat neraca perdagangan negara.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran dari anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait dengan kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan Amerika Serikat. Shinta Kamdani, Ketua Apindo, menekankan perlunya keseimbangan ulang dalam hubungan perdagangan dengan AS untuk mengatasi defisit perdagangan yang ada. Apindo telah melakukan komunikasi dengan mitra dagang di AS untuk memahami situasi yang terjadi, terutama terkait dengan komoditas impor seperti kapas dan jagung.
Selain itu, Apindo juga mendorong agar impor komoditas langsung diperuntukkan bagi industri dalam negeri, bukan melalui pihak ketiga. Hal ini diharapkan dapat memotong masalah di akar, sehingga membawa dampak positif bagi industri dalam negeri. Langkah-langkah yang diambil oleh Prabowo dan Apindo tersebut merupakan upaya untuk memastikan keadilan dalam perdagangan internasional, serta untuk mengoptimalkan manfaat impor bagi pembangunan ekonomi Indonesia.