Dampak Besar Respons Pemerintah Terhadap Tarif Dagang Trump

by -23 Views

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya hati-hati dalam menanggapi kebijakan pengenaan tarif dagang sebesar 32 persen untuk barang-barang Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat (AS). Menurutnya, dampak dari kebijakan tersebut sangat signifikan dan membutuhkan perhitungan matang. Misbakhun juga menyatakan perlunya penelitian mendalam mengenai dampak yang mungkin timbul akibat kebijakan tersebut terhadap ekspor Indonesia ke AS. Pihak Trump menjelaskan bahwa tarif baru yang diberlakukan dihitung berdasarkan asumsi bahwa Indonesia telah melakukan pembatasan perdagangan dan manipulasi mata uang, menyebabkan tarif sebesar 64 persen bagi barang-barang AS. Tarif yang sama juga diberlakukan pada beberapa negara lain, termasuk negara-negara tetangga dan Australia. Presiden Trump sendiri menyatakan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menghentikan kerugian yang telah dialami negaranya selama 50 tahun. Semua pihak, termasuk pemerintah, diharapkan dapat mengkaji dengan teliti dampak kebijakan tersebut dan melakukan langkah-langkah yang tepat dalam menghadapinya untuk menjaga kinerja perekonomian Indonesia yang keseluruhan.

Source link