Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan bahwa jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam dua bulan pertama tahun 2025. Menurut Apindo, sebanyak 40 ribu pekerja kehilangan pekerjaan dalam rentang waktu tersebut. Wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Tangerang menjadi yang paling terdampak oleh lonjakan PHK, terutama pada sektor padat karya. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengungkapkan bahwa Jakarta dan Jawa Barat mencatat jumlah PHK tertinggi, dengan sekitar 250 ribu orang terkena PHK sepanjang tahun 2024. Data ini didapatkan dari pencairan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bob Azam juga menegaskan bahwa sektor padat karya rentan terhadap gelombang PHK dan tanpa kebijakan yang efektif dari pemerintah, jumlah pekerja terdampak diperkirakan akan terus bertambah. Salah satu contoh kasus PHK massal yang mencuri perhatian adalah yang terjadi di PT Sri Rejeki Isman (Sritex), di mana puluhan ribu pekerja harus di-PHK akibat penutupan pabrik. Meskipun demikian, belum dipastikan apakah jumlah 40 ribu PHK yang tercatat hingga Februari 2025 sudah termasuk pekerja dari Sritex atau tidak. Lonjakan PHK ini menjadi perhatian serius bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia.