PTPN I Regional 5 Kembali Gelar Program Mudik Bersama BUMN 2025
PTPN I Regional 5 kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyelenggarakan program mudik bersama BUMN 2025. Sebanyak 600 kursi gratis disediakan bagi masyarakat, dengan 15 unit bus siap memfasilitasi perjalanan ke berbagai destinasi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Program tersebut akan dimulai pada 27 Maret 2025 dengan titik kumpul di Jl. Merak No.1, Surabaya. Pendaftaran dibuka dari 4 hingga 17 Maret 2025 dan dapat dilakukan melalui tautan resmi atau dengan memindai barcode di media sosial PTPN I Regional 5.
Rute perjalanan tahun ini meliputi berbagai kota tujuan di tiga provinsi tersebut. Bagi pemudik menuju Banyuwangi, mereka dapat memilih perjalanan melalui Probolinggo, Lumajang, dan Jember, atau melalui Pasuruan, Probolinggo, Besuki, dan Situbondo. Selain itu, terdapat rute ke Pacitan melalui Nganjuk, Madiun, dan Ponorogo, serta Blitar melalui tol melalui Malang. Untuk pemudik menuju Jawa Tengah, rute yang dapat dipilih antara lain Semarang melewati Tuban, Rembang, Pati, dan Demak, atau Trenggalek melalui Kertosono, Kediri, dan Tulungagung. Sementara pemudik dengan tujuan Yogyakarta akan melalui Ngawi, Solo, dan Klaten.
Selama perjalanan, PTPN I Regional 5 juga akan memberikan goodie bag berisi snack, kue, air mineral, kurma, serta obat-obatan untuk melengkapi bekal berbuka puasa. Para pemudik juga akan mendapatkan berbagai tambahan seperti gula, teh, kaos, serta topi bertema Mudik Bersama BUMN. Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 5, Reggy Irawan Setyobudi, menyatakan peningkatan jumlah kursi tahun ini sebagai respon atas antusiasme masyarakat terhadap program mudik gratis sebelumnya.
Program ini tidak hanya menjadi sarana transportasi gratis, tetapi juga menjadi wujud kepedulian perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait arus mudik yang lebih tertib. Diharapkan program ini dapat membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan efisien selama musim mudik.