Disnaker Gresik Buka Posko Aduan untuk Perusahaan THR

by -32 Views

Forum buka puasa bersama yang dihadiri Forkopimda dan para Ketua DPC Serikat Pekerja atau Serikat Buruh di Gresik, Jawa Timur mendapat sorotan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik. Disnaker mencatat minimnya perusahaan yang melaporkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan mereka. Meskipun posko layanan untuk aduan THR sudah dibuka, hanya lima perusahaan yang melaporkan pembayarannya hingga saat ini.

Menurut peraturan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan diwajibkan membayarkan THR kepada semua karyawan sebagai hak yang harus dipenuhi. Aturan ini juga diperkuat oleh kebijakan Kementerian Tenaga Kerja yang menetapkan pembayaran THR tepat waktu sebagai kewajiban. Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa saat ini ada 26 kasus ketenagakerjaan yang diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), di mana sebagian telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses hukum.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memberikan dukungan terhadap Unit Reaksi Cepat (URC) dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan di daerah tersebut. Program ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah, termasuk perusahaan yang belum mematuhi Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Tidak hanya itu, ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik, Marvin Alfan Wahyuddin, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara serikat pekerja dan pengusaha untuk menjaga hubungan industri yang kondusif.

Para pihak, termasuk Presidium Sekretariat Bersama (Sekber) Gresik, anggota Komisi IV DPRD Gresik, dan Kapolres Gresik juga ikut memberikan pandangan dan dukungan terhadap harmonisasi hubungan industri di Gresik. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama guna menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan damai. Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Wakil Bupati Gresik, Dandim 0817 Gresik, dan perwakilan dari Apindo Gresik, diharapkan pertemuan ini semakin memperkuat sinergi dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Gresik.

Source link