Tragis! Kematian Mahasiswa UKI dan Saksi Diperiksa 39 Orang

by -54 Views

Kepolisian Jakarta Timur telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk mendalami kronologi dan penyebab kematian mahasiswa tersebut. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, dan petugas keamanan. Proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) masih terus dilakukan untuk mengetahui kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana. Sebelumnya, puluhan mahasiswa UKI telah menggelar unjuk rasa menuntut kejelasan atas penanganan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko oleh pihak kepolisian. Proses investigasi masih terus berlangsung dan pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan hasil autopsi dan pemeriksaan forensik yang akurat.

Source link