SPKLU: Tipe Teknologi dan Cara Penggunaannya

by -106 Views

Peningkatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia menempatkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai infrastruktur penting bagi masyarakat. Dengan 800 unit SPKLU yang ditargetkan pada tahun 2025, pemerintah melalui PT PLN (Persero) berupaya memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan listrik dalam mengisi baterai. SPKLU adalah fasilitas publik yang menyediakan layanan pengisian daya untuk kendaraan listrik seperti mobil dan sepeda motor listrik. Fungsinya serupa dengan stasiun pengisian bahan bakar konvensional, tetapi menggunakan energi listrik sebagai sumber daya.

Keberadaan SPKLU memastikan pengemudi kendaraan listrik dapat mengisi daya dengan mudah dan efisien, terutama saat berada di luar rumah atau dalam perjalanan jarak jauh. Ada berbagai jenis soket colokan yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan listrik seperti AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo tipe CCS2. Biaya pengisian daya di SPKLU memiliki tarif tetap, dengan tambahan biaya untuk layanan fast charging dan ultra fast charging.

SPKLU menggunakan berbagai jenis teknologi pengisian seperti Medium Charging, Fast Charging, dan Ultra Fast Charging, sesuai dengan kebutuhan daya. Tata cara penggunaan SPKLU juga cukup sederhana, mulai dari mengunduh aplikasi Charge.IN, mendaftar dan mengisi saldo elektronik, hingga melakukan pengisian daya kendaraan. Selain memudahkan pengisian daya, keberadaan SPKLU juga mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan.

Source link