Bereskan Penghambat Investasi: Luhut dan Airlangga Bentuk Tim

by -14 Views

Regulasi investasi di Indonesia dianggap sebagai hambatan yang menghambat masuknya investasi ke negara ini, yang pada akhirnya mempengaruhi kemajuan ekonomi. Untuk mengatasi masalah ini, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah setuju untuk membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengevaluasi regulasi yang bisa berpotensi menghambat investasi di Indonesia. Mereka menyadari perlunya pembaharuan regulasi agar investasi bisa tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Langkah ini diambil setelah pertemuan antara DEN dan Kemenko Perekonomian, dimana keputusan untuk membentuk tim evaluasi diambil untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor domestik maupun internasional. Tujuan dari pembentukan tim ini adalah untuk memastikan bahwa regulasi yang ada tidak lagi menjadi hambatan bagi investasi dan seharusnya dihapuskan untuk memajukan perekonomian Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Luhut dan Airlangga juga membahas berbagai isu strategis, termasuk target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh DEN dan Kemenko Perekonomian, diharapkan arah kebijakan ekonomi kedua belah pihak dapat berjalan seiring dan terintegrasi dengan baik demi kemajuan ekonomi Indonesia.

Source link