Pihak kepolisian tengah memeriksa pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu atau William Andersom terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang memeriksa Codeblu sebagai saksi terkait laporan yang diajukan oleh manajemen toko roti pada November 2024. Codeblu telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Dia menegaskan bahwa tidak ada pemerasan yang terjadi, melainkan hanya penawaran kerja sama dengan pihak toko roti. Codeblu juga menyatakan bahwa penawaran sebesar Rp350 juta itu hanyalah sebagai usulan, dan sebelumnya tidak ada penolakan dari pihak toko roti. Dia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk memeras atau mengancam siapapun. Pelaporan kasus ini menimbulkan banyak perbincangan di kalangan masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan konten digital dan kerja sama antara pembuat konten dan pemilik usaha kuliner. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih hati-hati dalam menjalin kerja sama dan memahami batasan-batasan yang ada dalam dunia digital.
Penyelidikan Polisi terhadap Food Vlogger Codeblu: Kasus Pemerasan
