Penemuan Takaran Minyak Tidak Sesuai dalam Sidak Jakpus

by -18 Views

Tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya menemukan ketidaksesuaian takaran minyak goreng produk MinyaKita selama inspeksi mendadak di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari 12 sampel botol MinyaKita yang diambil dari empat distributor atau produsen, terungkap adanya volume yang tidak sesuai dengan standar. Beberapa botol hanya berisi 795 mililiter daripada satu liter, dengan volume terbanyak mencapai 840 mililiter. Hal ini menyebabkan kekurangan antara 200 hingga 250 mililiter. Meski begitu, kemasan dalam bentuk ‘pouch’ memiliki volume sesuai yaitu satu liter.

AKBP Anggi Saputra dari Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh distributor dan produsen minyak goreng tersebut. Satgas Pangan juga mengimbau para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi keagamaan untuk melakukan manipulasi harga yang merugikan masyarakat. Masyarakat juga diingatkan untuk lebih teliti dalam berbelanja, terutama produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng. Pastikan label dan volume produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika menemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat menghubungi ‘hotline’ Satgas Pangan Polda Metro Jaya. Satgas Pangan Polda Metro Jaya dapat dihubungi melalui nomor 0819-0819-2016 untuk melaporkan temuan atau kecurigaan terkait hal ini. Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan terus melakukan tindakan preventif dan investigasi dalam rangka meningkatkan kesadaran konsumen dan menjaga kualitas produk yang beredar di pasaran.

Source link