Polisi Tangkap Penjambret di Tanah Abang: Korban Terluka

by -22 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang penjambret berinisial MF (25) yang mencoba melarikan diri setelah melakukan aksi kejahatannya di Tanah Abang. Korban mengalami luka serius di leher dan jari tangan akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa tersangka MF (25) ditangkap setelah mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan di Kebon Kacang, Tanah Abang. Pelaku nekat melukai korban perempuan berinisial KDN (23) dengan pisau sehingga menimbulkan luka serius. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap pelaku setelah berusaha merampas tas korban secara brutal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/3) sekitar pukul 20.00 WIB di gang kecil Jalan Kebon Kacang I, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang. Pelaku menendang korban dari belakang, menjatuhkannya, dan mengancam dengan pisau. Korban berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar melaporkan kejadian ke Pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang. Pelaku berusaha melarikan diri namun akhirnya tertangkap oleh petugas polisi yang sedang berpatroli. Korban menerima luka serius di leher dan tangan akibat aksi penjambretan tersebut.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk jaket hitam, pisau dapur, tas wanita berisi dompet dan telepon genggam, serta hasil visum dari RSCM. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterima oleh pelaku adalah 12 tahun penjara.

Source link