Tanggapan Ketua DPRD Trenggalek Terkait 4 Dinas Baru

by -26 Views

Bupati Trenggalek merencanakan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) pemerintah daerah dengan membentuk empat instansi baru. Namun, DPRD Trenggalek menyoroti rencana tersebut, mengingat kondisi efisiensi anggaran yang tengah berlangsung. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa pembahasan resmi mengenai usulan perubahan SOTK belum dilakukan hingga saat ini. Doding menekankan pentingnya hati-hati dalam merancang kebijakan baru agar tidak membebani keuangan daerah.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menjelaskan bahwa pemisahan dinas bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan publik dan pengelolaan sumber daya daerah. Badan Keuangan Daerah akan dipisah menjadi dua lembaga, yaitu pengelolaan aset dan pengelolaan keuangan, untuk optimalisasi aset daerah dan mendukung pencegahan korupsi. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga akan dibagi menjadi Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk meningkatkan perhatian terhadap pengembangan pemuda dan sektor olahraga.

Selain itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup akan menjadi dinas tersendiri untuk mendukung target Net Zero Carbon Trenggalek, sementara bidang cipta karya akan digabung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Rencana pembentukan Badan Riset Daerah bertujuan memperkuat inovasi dan penelitian daerah sebagai landasan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Tujuan dari perubahan ini adalah agar setiap sektor fokus dan maksimal dalam menunjang visi pembangunan jangka panjang di Trenggalek.

Source link