PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang, bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan Kejaksaan Negeri Muara Enim telah mengadakan entry meeting untuk membahas percepatan rencana pembangunan flyover pada perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Muara Enim. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Sekretaris Daerah Muara Enim, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel, dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk meminta pendampingan hukum dari Kejati Sumsel dan Kejari Muara Enim, serta dukungan dari Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait lainnya guna percepatan pembangunan flyover. Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa proses pembangunan tersebut akan dilakukan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang transparan dan akuntabel.
Pembangunan flyover ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dan mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Muara Enim. Rencana flyover yang akan dibangun meliputi Flyover JPL 99 Belimbing, Flyover JPL 104 Gunung Megang, Flyover JPL 106 Gunung Megang, Flyover JPL 111 Ujan Mas, dan Flyover JPL 123 Muara Enim.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat proses pembangunan flyover secara transparan dan akuntabel untuk mendukung kelancaran distribusi logistik. Ini merupakan upaya KAI bersama Pemerintah Daerah dalam menciptakan transportasi yang aman dan mewujudkan Asta Cita pemerintah.