Pengadilan Militer Tampilkan Video Bukti pada Sidang Bos Rental Besok

by -19 Views

Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Senin (3/3). Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam mengatakan bahwa dalam sidang tersebut akan diputar rekaman video sebagai barang bukti tambahan. Arin menjelaskan bahwa materi dari video tersebut belum dapat diungkapkan secara detail karena akan dipresentasikan resmi oleh pihak Oditur Militer dalam persidangan.

Sidang akan dimulai dengan pemeriksaan saksi yang tidak dapat hadir pada sidang sebelumnya, Nengsih (45), karena anaknya sedang sakit. Di samping itu, saksi tambahan bernama Ramli yang juga tidak hadir sebelumnya karena kondisi kesehatannya menurun akan diperiksa dalam sidang tersebut. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjamin bahwa sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum agar rekan media dan masyarakat dapat memantau jalannya persidangan.

Adapun tiga terdakwa dalam kasus ini adalah Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan dari Oditurat Militer II-07 Jakarta. Mereka didakwa melakukan penadahan terkait kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 2 Januari. Selain pasal penadahan, dua dari tiga terdakwa juga dituduh melanggar pasal pembunuhan berencana sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh proses persidangan dijamin akan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.

(Artikel ini diambil dari ANTARA NEWS)

Source link