Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan kebijakan strategis pemerintah yang telah diimplementasikan, termasuk kebijakan Devisa Hasil Ekspor baru, bank emas, dan Danantara Indonesia. Prabowo memaparkan inisiatif untuk memastikan Indonesia dapat mandiri dalam bidang ekonomi, yang ia sampaikan saat memperesmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia di The Gade Tower, Kantor Pusat Pegadaian.
“Pemerintah di bawah kepemimpinan saya telah melakukan sejumlah kebijakan strategis sebagai upaya menuju kemandirian ekonomi, untuk menciptakan sebuah Indonesia yang stabil, adil, dan makmur dengan berdiri di atas kaki kita sendiri,” ujar Prabowo. Salah satu kebijakan yang diteken oleh Prabowo adalah Kebijakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur kewajiban devisa hasil ekspor disimpan 100% di Indonesia selama 12 bulan.
Selain itu, Prabowo juga mengungkapkan kebanggaannya atas peluncuran Danantara Indonesia (Daya Anagata Nusantara) pada 24 Februari 2025. Upaya-upaya ini diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa Indonesia dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di masa yang akan datang. Jelas Prabowo, langkah-langkah ini akan memberikan manfaat signifikan bagi Indonesia dengan peningkatan dana devisa yang diperkirakan mencapai 80 miliar US Dollar Amerika pada tahun 2025, karena kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor Sumber Daya Alam di dalam negeri mulai berlaku.