Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada hari ini. Dalam peluncuran ini, Presiden Prabowo menyebut Danantara sebagai instrumen yang akan membantu pembangunan nasional. Langkah ini diambil setelah Prabowo menandatangani Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Istana Kepresidenan. Selain itu, PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara juga telah diterbitkan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa Danantara akan menjadi kekuatan energi masa depan bagi Indonesia yang harus dikelola secara transparan untuk masa depan anak cucu. Menurutnya, lembaga ini harus bisa diaudit kapan pun oleh siapa pun, bukan hanya pihak penegak hukum. Maudy Asmara, seorang pegiat media sosial, membagikan video dari Presiden yang membahas kemampuan audit Danantara. Ia mengimbau untuk menyimpan video tersebut sebagai arsip penting. Presiden Prabowo menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan Danantara, sebagai aset untuk generasi penerus bangsa Indonesia.