Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang untuk periode 2021 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan terhadap dua saksi, yaitu Pimpinan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Cabang Pekanbaru dan Kepala Desa Gunung Bungsu. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pemeriksaan berlangsung hingga larut malam dan terpisah antara kedua saksi. Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan atas kasus dugaan korupsi dana KUR di BNI Cabang Bangkinang. Marthalius menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini dan proses hukum akan terus berjalan. Sebelumnya, Kejari Kampar telah berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Riau terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut. Tim Pidsus Kejari Kampar juga telah memeriksa seorang mantan camat yang diduga terlibat. Mantan Camat XIII Koto Kampar, Rahmat Fajri, menjalani pemeriksaan pada Jumat sore, 17 Januari 2025. Akses berita lainnya di Google News. Disampaikan oleh Yudha Pratama dan disunting oleh Mahrus Sholih.