Perlindungan Ekosistem Desa Mojokerto oleh BPJS Ketenagakerjaan

by -77 Views

Pemerintah Kabupaten Mojokerto melindungi ekosistem desa dengan program BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, LPM, Karang Taruna, dan BPD. Setelah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Pemkab Mojokerto mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Rakor ini dipimpin oleh Sekdakab Teguh Gunarko dan dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading serta seluruh OPD dan Camat di wilayah Mojokerto. Sebanyak 16.382 RT, RW, LPM, BPD, dan Karang Taruna dari 299 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Mojokerto akan mendapatkan perlindungan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan meningkatkan kinerja para pekerja di ekosistem desa dan seluruh biaya ditanggung oleh Pemkab Mojokerto melalui APBD. Dengan perlindungan ini, para pekerja akan merasa aman dan tenang serta terhindar dari kemiskinan ekstrim. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahading, berharap perlindungan ini dapat meningkatkan cakupan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.