Jaksa Tahan 14 Tersangka Kasus Pilkada Kampar: Penemuan Menjanjikan

by -72 Views

Kejaksaan Negeri Kampar mengumumkan bahwa 14 tersangka kasus pemilihan umum kepala daerah telah ditahan. Menurut Kasi Intel Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, tersangka terdiri dari enam wanita dan delapan pria. Mereka telah ditahan di Lapas Kelas IIA Bangkinang. Tersangka berasal dari berbagai unsur penyelenggara pemilu, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi pasangan calon. Enam tersangka dijerat dengan Pasal 178B dan/atau Pasal 178C Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, sedangkan delapan tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 178B dan/atau Pasal 178C Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang yang sama. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.报道来源: SUARA INDONESIA