Penemuan Terbaru: Modus Aplikasi Kencan Gaji Rp5-7 Juta

by -35 Views

Sebanyak 20 orang tersangka penipuan daring dengan modus aplikasi kencan di Jakarta, mendapat gaji bulanan sebesar Rp5-7 juta tunai. Menurut Kapolsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat Kompol Tezeki R Respati, para tersangka ini digaji oleh bos mereka yang berasal dari China berinisial AJ. Mereka terbagi menjadi pimpinan dengan gaji Rp7 juta dan operator dengan gaji Rp5 juta per bulan. Para tersangka mengakui bahwa mereka belum lama bekerja, ada yang baru dua bulan, satu bulan, bahkan ada yang baru dua minggu.

Para operator bekerja dengan membuat akun di aplikasi kencan menggunakan foto profil orang lain yang menarik. Mereka kemudian berinteraksi dengan calon korban melalui aplikasi kencan, lalu menawarkan investasi setelah merasa dekat dengan korban. Sedangkan para pimpinan menerima korban yang sudah berhasil dibujuk oleh operator untuk investasi. Dari 20 tersangka yang berhasil ditangkap, tiga di antaranya berperan sebagai pimpinan dan 17 lainnya sebagai operator penipuan daring.

Polisi masih memburu satu Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak dari penipuan daring ini. Bos bernama AJ memerintahkan tersangka INB, AKP, dan RW yang merupakan pimpinan di Indonesia. AJ merupakan warga negara asing asal China dan merupakan bos dari para tersangka. Tindakan penipuan daring modus aplikasi kencan ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk memastikan keamanan masyarakat dari tindakan penipuan serupa.