Kasus penipuan online menggunakan modus aplikasi kencan telah diungkap oleh Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, 20 tersangka telah membuka aplikasi kencan palsu dan memasang foto profil orang lain, terutama laki-laki menarik, untuk menarik perhatian korban dari kalangan atas. Para tersangka kemudian menawarkan korban untuk berinvestasi di platform dengan janji keuntungan hingga 25 persen. Setelah korban terbujuk, tersangka akan mengarahkan korban menghubungi pimpinan mereka. Pimpinan ini kemudian meminta korban untuk berinvestasi dalam mata uang kripto dengan iming-iming menggiurkan. Penipuan ini dikendalikan oleh pelaku utama yang merupakan WNA asal China dengan inisial AJ. Polisi berhasil menangkap 20 pelaku penipuan ini setelah melakukan penelusuran atas penawaran investasi yang mencurigakan di aplikasi kencan. Setelah menggerebek lokasi apartemen di Jakarta Pusat, 20 tersangka ditetapkan sebagai pelaku penipuan online dengan modus aplikasi kencan.
Penipuan Online: Polisi Ungkap Modus Aplikasi Kencan
