Donny Tri Istiqomah menjadi sorotan belakangan ini setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku oleh Penyidik KPK. Selain Donny, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus yang sama. Penetapan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/154/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024. Donny Tri Istiqomah adalah seorang advokat dan Kurator Kepailitan & Legal Drafter yang lulus dari Fakultas Hukum Universitas Jember.
Donny pernah menjadi caleg DPR dari Fraksi PDIP daerah pemilihan Jawa Timur IV pada Pemilu 2019 dan juga menjabat sebagai advokat PDIP. Ia sebelumnya telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam operasi tangkap tangan terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Status Donny sebagai tersangka bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dikaitkan dengan bukti bahwa Donny adalah orang kepercayaan Hasto.
Dalam kasus ini, Hasto diduga mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Sumsel. Hasto juga mengarahkan Donny untuk mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina. Harun Masiku, mantan kader PDIP, telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih buron karena mangkir dari panggilan KPK. Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU, sudah ditetapkan sebagai terpidana dan saat ini menjalani bebas bersyarat.