Profil Gus Muhdlor: Eks Bupati Sidoarjo & Kekayaan Terinci

by -47 Views

Gus Muhdlor, mantan Bupati Sidoarjo, kini menjadi sorotan publik terkait kasus korupsi dana intensif ASN BPPD Sidoarjo. Meskipun hukumannya lebih ringan dari tuntutan JPU, Ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp300 juta atau hukuman penjara selama 6 bulan serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar kepada negara. Proses sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo.

Gus Muhdlor, yang merupakan anak ke-6 dari tokoh NU, K.H Achmad Ali Masyhuri, memiliki riwayat pendidikan yang cemerlang. Dia terjun ke dunia politik dan terpilih sebagai Bupati Sidoarjo pada tahun 2020. Namun, pada tahun 2024, ia ditangkap KPK terkait kasus korupsi dana intensif ASN.

Harta kekayaan Gus Muhdlor tersaji dalam LHKPN yang melaporkan total asetnya mencapai Rp5.778.627.970. Aset tersebut meliputi properti, kendaraan, simpanan kas, dan hutang senilai Rp1.453.526.635. Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1.765.500.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp157.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp3.720.000.000, surat berharga senilai Rp760.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp829.654.605.

Dengan rincian aset tersebut, kekayaan Gus Muhdlor dalam LHKPN mencapai Rp7.232.154.605, namun setelah menghitung kewajiban hutangnya, total kekayaannya turun menjadi Rp5.778.627.970. Profil dan harta kekayaan Gus Muhdlor menarik perhatian publik, yang mempertanyakan sumber kekayaannya.