Mabuk di Kembangan: Penemuan Tragis tentang Pemerkosaan Wanita

by -62 Views

Seorang wanita di bawah umur berinisial RR (16) dirudapaksa oleh tiga pria mabuk di sebuah kontrakan di Jalan H Lebar, Gang Bacang RT/RW 07/06 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam kasus perkosaan yang terjadi pada Sabtu (18/1) lalu itu, polisi telah berhasil menangkap satu dari tiga pelaku. Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menyatakan bahwa satu pelaku berinisial MYH (19) telah diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kejadian naas itu dimulai pada Sabtu (18/1) sekitar jam 22.30 WIB, ketika korban dijemput oleh salah satu pelaku menggunakan sepeda motor. Lalu ketika tiba di kontrakan, korban dan pelaku mengonsumsi minuman alkohol yang telah disiapkan sebelumnya. MYH kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap korban selama sekitar sepuluh menit, sebelum dua pelaku lainnya juga melakukan hal yang sama secara bergantian. Pelaku-pelaku tersebut kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban yang dalam pengaruh alkohol secara bergantian. Kasus ini telah diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Tindakan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.