Razia Polda Jatim: Sindikat Curanmor Lintas Kota | Temuan Menjanjikan

by -73 Views

Polda Jawa Timur dan jajaran satuan wilayah sukses membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kota di provinsi tersebut. Operasi ini berhasil menemukan 135 tersangka dalam 152 kasus, dengan sebanyak 120 kendaraan bermotor sebagai barang bukti. Melalui kerja keras tim gabungan, Polda Jatim, Ditreskrimum, dan Satreskrim berhasil menyita 120 unit kendaraan roda dua dan roda empat. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan hasil kolaborasi seluruh tim terkait. Tersangka yang terlibat dalam jaringan ini dijerat dengan Pasal 363, 365, dan 362 KUHP, sementara lima penadah turut diamankan. Polrestabes Surabaya juga mendapat apresiasi setelah sukses mengungkap 25 kasus curanmor dengan 18 tersangka, termasuk penyitaan 134 plat nomor kendaraan curian. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menekankan pentingnya kerjasama dalam menekan kegiatan kriminal ini, sambil mengimbau masyarakat yang membeli kendaraan curian untuk segera melaporkannya kepada polisi. Saat ini, penyelidikan terus berkembang untuk menjangkau jaringan penadah yang lebih besar, termasuk melibatkan 30 nama yang diduga terkait.