Pencurian Sepeda Motor dan Toko: Polres Blitar Tangkap 7 Tersangka

by -73 Views

Polres Blitar, di bawah Polda Jatim, telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian kios toko di wilayahnya. Dalam kejadian ini, 7 tersangka dari 3 kasus berhasil diamankan oleh polisi. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa kasus pertama melibatkan pencurian sepeda motor di Kecamatan Talun oleh pasangan kekasih AI (24) dan TY (22) yang ditangkap di sebuah kos di Tulungagung. Kasus kedua terjadi di Kecamatan Binangun, melibatkan tersangka AIH (33) yang ditangkap setelah barang bukti ditemukan di kios toko. Lebih lanjut, ada 3 tersangka lain yang merupakan penadah hasil curian motor. Kasus ketiga melibatkan pencurian di toko Kecamatan Selopuro oleh tersangka berinisial A (37) yang berhasil mengambil barang dagangan toko, dua unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 13 juta. Kapolres Blitar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan kriminalitas dan memastikan keamanan barang berharga mereka. Hal ini penting untuk mencegah tindakan negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab.