“Pupuk Subsidi di Atas HET: Tuntutan Jaringan Petani Muda Jember”

by -12 Views

Jaringan Petani Muda Jember Selatan (JPMJS) menekan pemerintah untuk menyelidiki dan menghentikan praktik penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Koordinator JPMJS, Ahmad Faridi, menegaskan bahwa hal ini dapat merugikan ketahanan pangan dan bertentangan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo. Menurut Faridi, kenaikan harga pupuk subsidi dapat menghambat swasembada pangan dan meningkatkan biaya produksi petani. Harga pupuk bersubsidi telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian RI No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024, namun di lapangan, harga pupuk yang seharusnya lebih rendah dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Faridi menilai bahwa hal ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Puger, tetapi juga di kecamatan lain di Kabupaten Jember. Dia menyayangkan praktik ini karena dapat mengurangi efisiensi ekonomi hijau dan mengancam keamanan pangan nasional. Faridi menekankan perlunya langkah tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Ia juga mengusulkan sistem distribusi pupuk bersubsidi diawasi dengan ketat menggunakan teknologi digital dan memberikan edukasi kepada petani tentang hak-hak mereka terhadap pupuk subsidi.

Dalam jangka panjang, Faridi berharap pemerintah akan mempromosikan penggunaan pupuk organik sebagai alternatif yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan. Dengan langkah-langkah yang lebih tegas dan terarah, Faridi yakin bahwa program pupuk bersubsidi dapat mendukung kemandirian pangan dan memperkuat keamanan pangan nasional. Melalui pembinaan yang tepat, sektor pertanian Indonesia akan semakin kuat dalam mencapai visi yang diusung dalam Asta Cita Presiden Prabowo.