“Koordinator Penyuluh Balung: Kios Langgar Aturan HET Pupuk”

by -16 Views

Eko Sunu Teguh Prasetyo, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Balung, memberikan penjelasan terkait masalah penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di area kerjanya. Praktik ini terungkap setelah terjadi pergantian ketua di Kelompok Tani Agung Rahayu 03, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur. Sunu menegaskan bahwa ia selalu mengingatkan petani dan pengurus kios pupuk agar harga pupuk sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Meskipun HET pupuk Urea dan Phonska untuk tahun 2025 adalah Rp2.250 per kg dan Rp2.300 per kg, di Kecamatan Puger, pupuk dijual di atas harga tersebut karena adanya kesepakatan di antara kios-kios pupuk yang bernaung di bawah paguyuban. Sunu menegaskan bahwa penentuan harga oleh paguyuban itu tidak dibenarkan. Penjualan pupuk bersubsidi bukanlah tanggung jawab Dinas Pertanian, tetapi Disperindag. Distribusi pupuk juga tidak selalu sesuai dengan kebutuhan yang diajukan dalam RDKK, seperti di Kecamatan Puger.