Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang periode 2021-2023. Mereka telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau untuk mempercepat proses penyelidikan. Meskipun koordinasi masih dalam tahap awal, upaya untuk mempercepat penanganan kasus terus dilakukan.
Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar telah memeriksa seorang mantan camat terkait kasus ini, yaitu Rahmat Fajri, pada Jumat sore, 17 Januari 2025. Kasus dugaan korupsi dana KUR di Bank BNI KCP Bangkinang telah naik ke tahap penyidikan sejak tahun 2024. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa untuk mengungkap indikasi kerugian negara dalam kasus ini.
Dengan begitu, Kejaksaan Negeri Kampar terus melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus ini secara terbuka dan transparan. Hal ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi demi keadilan dan kepentingan publik. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui berbagai sumber berita yang terpercaya.