“Perangkat Desa Mundurejo: APBDes Mesti Segera Cairkan”

by -81 Views

Polemik pemberhentian Kepala Desa (Kades) Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, Edy Santoso, terus berlarut-larut. Setelah diganti oleh Penjabat (Pj) Kades, pelayanan dan kegiatan desa ternyata belum sepenuhnya lancar. Hingga kini, Pj kades tak berani mencairkan anggaran desa lantaran ada penolakan dari sebagian masyarakat pendukung mantan kades. Imbasnya, selama tujuh bulan terakhir hak-hak perangkat desa, serta RT RW tak bisa diberikan. Sejak Juni hingga Desember ini, mereka belum menerima honor yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sebagaimana diketahui, Edy diberhentikan setelah tersandung kasus korupsi anggaran desa. Mencari solusi atas permasalahan itu, DPRD Kabupaten Jember melakukan rapat dengar pendapat (RDP) sebagai respons atas keluhan masyarakat. DPRD menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan perangkat serta masyarakat desa setempat. Wakil DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, menyatakan perlunya pencairan anggaran desa segera dilakukan oleh Pj Kades Mundurejo. Sebab, jika hal tersebut tidak segera dilakukan, akan berdampak pada masyarakat Desa Mundurejo, termasuk perangkat desa. Pj Kades Mundurejo, Nurul Mausuf, mengatakan bahwa hingga saat ini anggaran desa belum bisa dicairkan, termasuk Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini disebabkan oleh permasalahan yang berkaitan dengan pemberhentian Kades Mundurejo sebelumnya. Dirinya berharap agar masyarakat dapat menyampaikan situasi tersebut ke seluruh warga desa untuk melaksanakan kegiatan sesuai hasil rapat.