Pemerintah Indonesia sedang melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, dalam sektor pertanian untuk mencapai swasembada. Upaya ini menuai kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.
VOA – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan, atas nama Kementerian Pertahanan RI, dengan luas kawasan mencapai 13.540 hektar.
Proyek ini merupakan bagian dari PSN Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, untuk menghasilkan 1 juta hektar sawah. Namun, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa lokasi proyek ini terletak di kawasan hutan adat dan memiliki nilai konservasi tinggi, serta pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend dan Gebze Dinaulik menyatakan bahwa tanah mereka telah digusur.
PUSAKA mengkritik bahwa proyek PSN Merauke belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan, serta masyarakat terdampak tidak dilibatkan sejak awal pembahasan proyek. Selain itu, LBH Papua juga mengecam proyek ini karena proyek tersebut akan merusak Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi.
Meskipun demikian, pemerintah terus melanjutkan PSN tersebut, dengan menekankan bahwa program ini penting untuk mencapai swasembada pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, optimis bahwa Merauke bisa menjadi lumbung pangan dunia dalam dua tahun ke depan.
LBH Papua telah meminta kepada presiden dan pihak terkait untuk menghentikan proyek PSN di Merauke. Meskipun demikian, pemerintah tetap menjalankan proyek tersebut untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produksi pertanian di Indonesia.