Portofolio BRI Mencapai Rp793,6 Triliun, Berkontribusi pada Sektor Berkelanjutan dengan Standar ESG Internasional

by -3 Views

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya menciptakan dampak positif melalui praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap operasional bisnisnya. Diketahui, kinerja per semester I-2024, untuk portofolio kredit kepada sektor berkelanjutan (sustainable financing) sendiri sudah mencapai Rp793,6 triliun, atau sebesar 65,2% dari total pembiayaan dan investasi corporate bond yang dilakukan BRI.

Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto mengungkapkan, dalam menyalurkan kredit tersebut, perseroan tetap memastikan seluruh portofolio investasi dan pinjaman selaras dengan standard ESG. Hal itu diungkapkan dalam acara Media Briefing Penguatan BUMN Menuju Indonesia Emas, bertajuk “Memaksimalkan Peran Lembaga Jasa Keuangan di Era ESG” di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (12/09/2024). Acara tersebut juga dihadiri oleh Ekonom Ryan Kiryanto.

Dalam menyalurkan kredit berkelanjutan, BRI tetap berfokus pada penyaluran kredit kepada Kredit KKUB (Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan), yang terdiri dari penyaluran kredit ke sektor sosial sebesar Rp699,8 triliun, kemudian disusul kredit KUBL (Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan) sebesar Rp89,8 triliun. KUBL terdiri dari penyaluran kredit kepada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan senilai Rp60,83 triliun, transportasi hijau sebesar Rp11,47 triliun, energi terbarukan Rp6,48 triliun, dan sektor KUBL lainnya sebesar Rp11 triliun.

“Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG, salah satunya identifikasi terkait pemberian kredit untuk green sector yang mengacu pada kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL),” ujarnya. Acuan ini sesuai dengan POJK No.51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Terbuka; POJK No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond); dan POJK No. 18. Kemudian dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang menetapkan persyaratan kredit, termasuk penggunaan daftar periksa (checklist) terkait aspek ESG. Aspek ESG menjadi salah satu aspek dalam know your customer (KYC) yang mengonfirmasi apakah calon debitur memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.