BRI Dan Serikat Pekerja Jalin Hubungan Industrial Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026

by -45 Views

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2024-2026 dengan Serikat Pekerja BRI Nasional di Menara BRILiaN BRI, Jakarta (28/08). Perjanjian Kerja Bersama periode 2024-2026 ini ditandatangani oleh Direktur Utama BRI Sunarso dengan Ketua Serikat Pekerja BRI Nasional, Mohammad Rizal, dengan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menekankan bahwa hubungan industrial yang harmonis, transparan, berkeadilan, dan produktif dibangun dari hubungan kemitraan yang baik. “Melalui PKB, perusahaan dapat membangun kolaborasi dengan pekerja melalui pengelolaan manajemen yang baik,” ujar Ida.

Ida menambahkan bahwa perusahaan perlu meningkatkan dialog sosial yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam hubungan antara manajemen dan pekerja. Kemitraan yang kuat dan kondusif dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan.

Direktur Utama BRI Sunarso menyatakan komitmen perseroan untuk menciptakan kondisi kerja yang kondusif, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja secara optimal. “Dengan adanya PKB ini, perusahaan bersama dengan pekerja dapat membentuk nilai yang memberikan efek signifikan dengan Memberi Makna Indonesia,” ujar Sunarso.

Ia menegaskan bahwa di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, BRI tetap mempertahankan remunerasi pekerja pada tingkat yang kompetitif dengan mempertimbangkan pencapaian kinerja unit kerja dan individu. Ia mengajak seluruh pekerja untuk meningkatkan produktivitas sesuai dengan target perusahaan.