DPRD Pangandaran Meminta Pemerintah Daerah Menyelesaikan Temuan BPK RI

by -114 Views
DPRD Pangandaran Meminta Pemerintah Daerah Menyelesaikan Temuan BPK RI

Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran Mengaku Tidak Mengetahui Temuan LHP BPK RI Tahun 2023

Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui objek atau item yang menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023. Otang menyatakan bahwa Pansus tidak diberi hasil dari LHP BPK sejak awal. Mereka baru mengetahui informasi tersebut setelah berkunjung ke BPK dan mendapatkan rangkuman rekomendasi dari lembaga tersebut.

Meskipun tidak mengetahui detail objek yang diperiksa oleh BPK, Pansus tetap mendesak Pemkab Pangandaran untuk segera menyelesaikan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dalam rentan waktu 60 hari. Salah satu rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti adalah mengembalikan kelebihan pembayaran belanja modal ke rekening kas umum daerah.

Jika dalam waktu 60 hari tidak ada upaya penyelesaian temuan-temuan, Pansus berencana untuk meminta audit investigatif secara keseluruhan kepada BPK. Meskipun DPRD belum melaksanakan paripurna penyampaian rekomendasi yang sudah ditetapkan, Pansus tetap tidak setuju dengan salah satu poin rekomendasi yang telah dibuat.

Upaya untuk mengkonfirmasi temuan BPK RI pada pekerjaan di Dinas PUPR juga dilakukan namun belum membuahkan hasil. Saat mencoba menghubungi Kabid Binamarga, nomor yang dihubungi tidak aktif.

Source link