Tanggapan Wakil Ketua DPRD Pangandaran terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

by -66 Views

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran merespons kritik terkait tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Taufiq, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, telah mendorong setiap komisi untuk mengadakan rapat kerja dengan mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran. Menurut Taufiq, ini dilakukan agar mereka lebih siap saat berhadapan dengan BPK RI setelah masa tenggang 60 hari berakhir. Hasil rapat kerja tersebut akan digunakan dalam menghadapi BPK RI, dan dikombinasikan dengan laporan dari BPK.

Taufiq menegaskan bahwa tugas DPRD saat ini adalah mengawasi, bukan melakukan investigasi langsung terhadap temuan yang ada dalam LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Pangandaran 2023. Meskipun demikian, ia menyatakan keprihatinannya terhadap beberapa komisi di DPRD yang belum memulai rapat kerja mereka.

Taufiq meminta agar komisi di DPRD lebih aktif dalam mengawasi penyelesaian LHP BPK oleh Pemkab Pangandaran. Tanpa aktivitas pengawasan yang memadai, DPRD tidak dapat mengetahui sejauh mana pemkab menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Hingga saat ini, rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi DPRD kepada Pemkab Pangandaran atas LHP BPK RI belum dilaksanakan, dan belum ada penjadwalan lebih lanjut. Sebagai Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Taufiq telah mendorong setiap komisi untuk melakukan rapat kerja, walaupun beberapa komisi telah memiliki panitia khusus.

Source link