Pemprov Sulsel Meminta W Super Club untuk Tidak Menyimpang, Minta Hentikan Operasional Sesaat

by -54 Views

Pemprov Sulsel mendesak manajemen W Super Club untuk menghentikan sementara operasionalnya. Desakan ini sebagai respon terhadap laporan dari masyarakat mengenai operasional usaha milik pengacara terkenal Hotman Paris.

Plh Sekda Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menekankan hal ini kepada manajemen W Super Club dalam rapat yang dilakukan di Kantor Gubernur pada Kamis, (20/6/2024).

Manajemen W Super Club diminta untuk beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki ke depan. “Kami sudah sepakat dengan manajemen W Super Club untuk menutup sementara. Penutupan ini akan memberikan ketenangan kepada masyarakat, terutama saat ini sedang merayakan Iduladha,” kata Darmawan Bintang setelah rapat.

“Kami berharap izin yang dimiliki oleh W Super Club diproses, dan mereka akan beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki. Intinya, operasional harus dihentikan dulu,” tegasnya.

Terkait pengawasan, Darmawan Bintang menyatakan bahwa tidak hanya Satpol PP yang bertanggung jawab. Karena Satpol PP tidak dapat mengawasi 24 jam, laporan dari masyarakat juga penting untuk mengawasi hal tersebut.

“Pemerintah provinsi sudah memberikan peringatan dan kami sudah sepakat untuk menutup sementara, dan jika terjadi pelanggaran, kami akan melihat dari segi izin. Jika mereka melanggar izin, akhirnya akan berujung pada penutupan permanen,” tegas Darmawan Bintang.

Darmawan Bintang mengatakan bahwa sekarang ada persepsi di masyarakat bahwa W Super Club beroperasi tidak sesuai dengan izin.