Mantan Kepala Bapenda Pangandaran, Dadang Solihat, telah diberi surat tugas oleh DPP PKB sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Surat tugas ini dikeluarkan sejak 9 Mei 2024.
Sebelumnya, Dadang juga mendapat surat tugas dari PDI Perjuangan. Namun, surat tugas dari partai tersebut tidak terwujud.
Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian, menjelaskan bahwa surat tugas sebagai Bacabup untuk Dadang Solihat alias Dadang Okta sebenarnya sudah dikeluarkan sejak 9 Mei 2024. Namun, baru diserahkan pada Rabu, 22 Mei 2024.
Menurut Otang, berkas yang saat ini diserahkan ke DPC PKB dari DPP hanyalah surat tugas. Surat rekomendasi akan diserahkan kepada KPU di waktu yang akan datang.
Otang juga menyampaikan bahwa Dadang Okta telah diterima sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati dari DPC PKB Pangandaran. Tugasnya antara lain membantu partai dalam membentuk koalisi, mencari pasangan calon, dan melakukan sosialisasi kampanye.
Otang mengakui bahwa telah berkomunikasi dengan seluruh partai parlemen terkait koalisi. Meskipun telah berkomunikasi dengan PDI Perjuangan, hubungan tersebut tidak menghasilkan paket Bacabup-Bacawabup yang diinginkan Dadang.
PKB Pangandaran memiliki 5 kursi untuk pencalonan Bacabup dan Bacawabup, namun masih memerlukan 3 kursi lagi untuk memenuhi tiket Pilkada 2024. PKB juga berpikir untuk membangun komunikasi dengan partai lain guna mencapai kemenangan.
Dalam pembentukan koalisi, PKB berharap dapat mencapai kesepakatan dengan partai lain untuk membangun koalisi besar.