Bappebti Mem-Blocked 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditas Ilegal

by -115 Views
Bappebti Mem-Blocked 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditas Ilegal

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir 1.855 situs web entitas perdagangan berjangka komoditi ilegal sepanjang tahun 2023. Tindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang tersebut.

Kepala Bappebti Plt, Kasan, mengungkapkan bahwa penawaran kegiatan perdagangan berjangka komoditi ilegal masih sering terjadi di Indonesia melalui berbagai media. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penawaran yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memastikan keamanan masyarakat dari modus penipuan. Masyarakat juga diharapkan untuk aktif melaporkan kegiatan ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi kepada Bappebti.

Aldison, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Entitas ilegal dapat mengajukan normalisasi situs web mereka jika mereka berkomitmen untuk mengurus izin dari Bappebti. Langkah ini diambil untuk membina entitas ilegal agar patuh pada peraturan dan menciptakan iklim persaingan yang sehat.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi di bidang perdagangan berjangka komoditi. Mereka dapat memeriksa legalitas pelaku usaha melalui situs web resmi Bappebti.

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1829956/bappebti-blokir-1-855-situs-internet-entitas-perdagangan-berjangka-komoditi-ilegal

Source link