Magang
–
05 Mei 2024 | 13:05
–
Dibaca 204 kali
Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi saat pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (21/3/2024). Foto: Hira/nr.
SUARA INDONESIA, JEMBER – Anggota DPR RI Komisi X DPRRI H.Muhammad Nur Purnamasidi memberikan tanggapan, terkait polemik dualisme kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kubu Unifah dan H.Teguh Sumarno yang saat ini masih bersengketa.
Legislator Partai Golkar yang akrab disapa Bang Pur itu meminta, kedua belah pihak harus bisa sama-sama menahan diri karena proses naungan hukum masih sedang disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Mari kita menghormati proses hukum. Keduanya harus sadar dan menahan diri. Apapun alasannya, baik perombakan administratif, pembekuan itu tidak sah dan diterimakan. Ini ada aturannya,” beber legislator Partai Golkar yang kembali terpilih itu, Sabtu (04/05/2024) lewat sambungan selulernya.
Sampai saat ini, diakuinya bahwa anggota Komisi X sudah memberikan perhatian serius terhadap polemik organisasi guru yang semakin hari semakin meruncing itu.
‘Bahkan, di beberapa pertemuan kita sampaikan berkali-kali kepada mas menteri (Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim) agar bisa mencarikan jalan keluar. Solusinya, kita hormati proses hukum yang saat ini masih disidangkan. Sampai ketemu, SK Kemenkumham siapa yang sah dan tidak,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi massa guru melakukan aksi demo di depan Hotel Aston Jember Jawa Timur pada Minggu (05/05/2024). Mereka meminta Unifah Rosyidi keluar dari hotel untuk menemui aksi massa.
Koordinator aksi mencurigai, kedatangan Unifah dalam rangka akan melakukan pelantikan pengurus baru. Hal itu sebagai respon, atas beredarnya surat pembekuan terhadap Ketua PGRI Jember Supriyono.(Gilang Gibran)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Magang |
Editor | : Imam Hairon |