Mayoritas Publik Mempercayai Keputusan Pemilu yang Dikeluarkan oleh KPU, Menolak Ide Pemilu Ulang

by -211 Views
Mayoritas Publik Mempercayai Keputusan Pemilu yang Dikeluarkan oleh KPU, Menolak Ide Pemilu Ulang

Jakarta – Indikator Politik Indonesia baru-baru ini mengadakan survei terkait sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut hasil survei mereka, sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan adanya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan total hampir 69 persen yang tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).

Burhanudin juga mengungkapkan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024 dan 73,8 persen dari mereka percaya dengan keputusan tersebut.

“Tentang sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui, dan mayoritas warga, yaitu 71,8 persen percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanuddin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, kepada 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan sekitar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link