Oleh: Prabowo Subianto [dikutip dari “Strategi Transformasi Negara: Menuju Indonesia Emas 2045”, hlm. 77-81, edisi softcover ke-4]
Terkait dengan tantangan utama yang dihadapi ekonomi kita – aliran keluar kekayaan Indonesia – adalah kondisi yang dapat kita sebut ketidakadilan ekonomi. Ketidakadilan ini adalah alasan utama mengapa banyak dari rakyat kita hidup dalam kemiskinan dan kesulitan.
Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia, koefisien Gini untuk pendapatan di Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, yang menunjukkan bahwa 1% terkaya mendapatkan 38% dari pendapatan tersebut. Studi tahun 2021 oleh Credit Suisse menemukan bahwa koefisien Gini kekayaan di Indonesia adalah 0,36, artinya 1% terkaya menguasai 36% dari kekayaan.
Koefisien Gini sebesar 0,36 menunjukkan ketidaksetaraan yang signifikan, tingkat yang tidak hanya tinggi tetapi berpotensi berbahaya. Disparitas ekonomi seperti ini, jika tidak ditangani, bisa menyulut konflik sosial, kerusuhan, atau bahkan perang saudara yang berkepanjangan.
Koefisien Gini adalah indikator kunci disparitas kekayaan dalam suatu negara. Koefisien Gini ekonomi sebesar 0,36 mengimplikasikan bahwa 1% dari populasi terkaya Indonesia memiliki 36% dari kekayaan bangsa.
Jika populasi Indonesia adalah 270 juta, ini berarti 36% dari kekayaan bangsa dimiliki oleh hanya 2,7 juta orang. Sisanya 64% dibagi di antara 267,3 juta orang.
Perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kekayaan gabungan empat orang terkaya Indonesia melebihi kekayaan 100 juta orang miskin.
Koefisien Gini untuk kepemilikan tanah bahkan lebih mengkhawatirkan. Hal ini terutama mengkhawatirkan bagi saya karena kekayaan nyata terletak pada kepemilikan tanah.
Data yang dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2020 menunjukkan koefisien Gini atas kepemilikan tanah sebesar 0,67, yang berarti 1% dari warga terkaya Indonesia, sekitar 2,6 juta orang, memiliki 67% dari tanah di Indonesia. Angka ini telah membaik belakangan ini karena pemerintah secara aktif mendistribusikan sertifikat tanah.
Tanyakan kepada keluarga dan teman Anda: Siapa di antara mereka yang memiliki tanah? Apakah Anda memiliki tanah sendiri, atau Anda menyewa tempat tinggal Anda? Apakah petani kita masih memiliki tanah mereka? Jika ya, berapa ukuran rata-rata ladang mereka? Apakah itu meningkat atau menurun selama 10, 20, atau 30 tahun terakhir?
Menurut data 2020 dari Kementerian Pertanian, ada 35 juta petani di Indonesia.
Namun, lebih dari 75% dari petani ini, lebih dari 28 juta, tidak memiliki tanah sama sekali. Hanya 9 juta petani yang memiliki tanah, dan bahkan itu, lahan mereka kecil.
Saat ini, lebih dari 76% penduduk Indonesia memiliki akses internet. Mengingat bahwa banyak dari 1% terkaya memperlihatkan kekayaan mereka di media sosial, ini berarti lebih dari tiga perempat dari populasi kita bisa langsung melihat disparitas kekayaan yang ada di Indonesia.
Ketika banyak warga berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan beberapa bahkan diusir dari rumah mereka, mereka dengan mudah bisa melihat bagaimana sebuah elit kecil di Indonesia hidup dalam kemewahan.
Membahas ketidaksetaraan, saya ingin merujuk pada sebuah buku karya Niall Ferguson berjudul “The Great Degeneration.”
Ditulis sebelum pandemi COVID-19, Ferguson mewawancarai seribu pemimpin ekonomi dan CEO dari perusahaan-perusahaan global besar. Dia bertanya kepada mereka, “Apa menurut Anda ancaman terbesar bagi ekonomi global, terutama di pasar-pasar berkembang?”
Seribu pemimpin ekonomi menjawab pertanyaan Niall Ferguson dengan menunjukkan beberapa ancaman:
1. Inflasi
2. Ledakan gelembung aset
3. Korupsi
4. Radikalisasi
5. Bencana alam
6. Pandemi penyakit, seperti SARS
Misalnya, instabilitas politik yang terjadi di Myanmar dan Afghanistan secara signifikan menghambat pertumbuhan ekonomi. Demikian pula, ketidakpastian politik pada umumnya bisa menyebabkan perlambatan pembangunan ekonomi.
Niall Ferguson, seorang sejarawan, tidak hanya mencari pandangan dari ahli ekonomi tetapi juga berkonsultasi dengan sejarawan.
Para sejarawan tersebut memberi komentar, “Jika semua faktor yang disebutkan ada, terutama jika mayoritas populasi masih muda (berusia 18-30 tahun) dan harga makanan naik, ancaman tersebut bisa meningkat menjadi revolusi, kekacauan sosial, atau perang saudara.”
Ferguson mencatat, ‘Hal ini saat ini terjadi di Timur Tengah.’ Dia mengaitkan Musim Semi Arab dengan kondisi-kondisi tersebut. Ketidakstabilan di Timur Tengah telah dipicu oleh faktor-faktor ini.
Kita harus bertanya pada diri sendiri: Apakah elemen-elemen ini hadir di Indonesia saat ini?
Pertimbangkan hal ini: jika setiap desa memiliki 10 pemuda putus sekolah berusia 15-22 tahun, dan dengan 80.000 desa, totalnya 800.000 pemuda yang tidak yakin dengan masa depan tersebut. Mereka melihat orang tua mereka berjuang; beberapa mengumpulkan kayu atau memotong rumput untuk membantu namun mendapatkan sedikit penghasilan. Pada usia yang penuh potensi, mereka kekurangan tujuan dan harapan. Hidup tanpa harapan adalah berbahaya – mereka rentan dieksploitasi oleh mereka dengan niat jahat.
Inilah mengapa saya menekankan pentingnya kewaspadaan.
Sejarah mengajarkan kita bahwa kerusuhan, revolusi, dan perang saudara bisa dipicu oleh beberapa faktor:
1. Inflasi
2. Kenaikan harga makanan
3. Lonjakan populasi
4. Peningkatan pengangguran
5. Ketidaksetaraan pendapatan
6. Radikalisme ideologis
7. Korupsi
Hampir semua kondisi ini hadir di Indonesia saat ini. Dengan koefisien Gini sebesar 0,36, pemicu yang tepat bisa membuat negara ini tenggelam dalam keterpurukan yang berkepanjangan. Kita harus tetap waspada.