Inflasi Menyusutkan Kenaikan Gaji, Harga Bahan Pangan Melonjak

by -63 Views

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR, — Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, TNI dan Polri telah menerima kenaikan gaji. Namun, kenaikan gaji tersebut justru tergerus oleh inflasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Februari 2024, tingkat inflasi volatile food mencapai 8,47 persen (yoy). Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan inflasi Februari 2023 yang sebesar 7,62 persen.

Inflasi pada bahan pangan telah melebihi rata-rata kenaikan gaji PNS. Hal ini juga melampaui kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) di beberapa daerah.

Rata-rata kenaikan gaji PNS dari tahun 2019 hingga 2024 adalah sebesar 6,5 persen. Sementara itu, kenaikan UMR lebih rendah lagi, dengan rata-rata 4,9 persen dari tahun 2020 hingga 2024.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, bahwa inflasi dapat menekan daya beli masyarakat. Komoditas yang paling rentan terhadap inflasi adalah beras, yang masih dijual dengan harga di atas Rp15 ribu per kilogram untuk beras premium, dan di atas Rp13 ribu per kilogram untuk beras medium.

Situasi yang sama terjadi pada komoditas telur yang kini dijual dengan harga Rp61 ribu per rak. Bahkan, bumbu-bumbu dapur juga mengalami kenaikan harga, terutama menjelang bulan Ramadan.

Bank Indonesia (BI) memberikan peringatan kepada pemerintah untuk segera menekan inflasi. Karena pada komposisi pengeluaran masyarakat, 33,7 persen di antaranya adalah untuk volatile food. Hal ini dapat mengganggu daya beli masyarakat.

Pakar Ekonomi dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Profesor Anwar Ramli, menyatakan bahwa meskipun kenaikan gaji PNS dan TNI-Polri bertujuan untuk kesejahteraan, namun dampaknya terbilang kecil. Setelah pengumuman kenaikan gaji, harga barang-barang pun ikut naik.