REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Di era teknologi seperti saat ini, platform digital menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Meskipun memberi banyak manfaat bagi masyarakat, namun platform digital juga memunculkan kekhawatiran, salah satunya terkait dengan perlindungan data.
Salah satu dosen dari Universitas Bakrie Yudha Kurniawan mengatakan, isu proteksi data di era digitalisasi ini. Data pribadi penting untuk dilindungi paling tidak karena dua hal. “Yakni, subjek data pribadi memiliki hak kendali atas data pribadinya dan menghindari penyalahgunaan data pribadi milik seseorang atau subjek data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yudha, Kamis (21/3/2024).
Salah satu langkah penting, kata dia, adalah dengan mengadopsi kebijakan privasi yang ketat. Kebijakan privasi harus jelas dan transparan, memberikan informasi kepada pengguna tentang bagaimana data mereka dikumpulkan, disimpan, dan digunakan. Pengguna harus diberikan pilihan untuk menyetujui atau menolak penggunaan data mereka, serta untuk mengakses dan menghapus data mereka jika diperlukan.
“Setiap perusahaan memiliki kebijakan privasi ini dalam operasionalnya. Tentu upaya semacam ini memerlukan keterlibatan pemerintah untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi regulasi sehingga perlindungan data pengguna dapat diimplementasikan dengan baik,” paparnya.
Menurut imperva.com, sebagian besar strategi perlindungan data memiliki tiga fokus utama. Yaitu adanya keamanan data untuk melindungi data dari kerusakan yang disengaja atau tidak sengaja, adanya ketersediaan data untuk memulihkan data dengan cepat dalam kejadian kerusakan atau kehilangan, dan adanya kontrol akses untuk memastikan bahwa data dapat diakses oleh mereka yang benar-benar membutuhkannya. Serta, tidak boleh siapa pun yang lain yang tidak memiliki wewenang.
Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, perusahaan-perusahaan penyedia platform digital memiliki kewajiban untuk membuat kebijakan privasi dalam menyediakan layanannya. Kebijakan privasi ini tidak hanya menyasar penyedia platform digital, seperti Amazon atau Tokopedia. Namun juga menyasar perusahaan-perusahaan teknologi digital yang beroperasi di bidang komunikasi terpadu seperti SURIA atau radika karya utama.
Perlindungan data menjadi semakin penting seiring dengan berkembangnya teknologi. Semakin banyak informasi yang disimpan dalam format digital, semakin besar risiko kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi. Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam melindungi data pelanggan mereka.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting