Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Inovasi Baru dalam Hukum tentang Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

by -294 Views
Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Inovasi Baru dalam Hukum tentang Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

Kabar baik bagi penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono resmi kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah melakukan sumpah setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (21/3/2023) pagi WIB.

Pemain yang berposisi sebagai penjaga gawang tersebut sekarang resmi menjadi WNI. Bahkan, ia sudah memiliki KTP sehingga hanya perlu mengurus dokumen paspor. Dengan demikian, Cyrus bisa menjadi tambahan opsi bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young, untuk memperkuat tim di bawah mistar Tim Merah Putih.

Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ia memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, sedangkan ibunya berasal dari Iran. Sang penjaga gawang Panathinaikos B ini diketahui beragama Islam karena mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.

“Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh,” ucap Cyrus seperti dilansir dari Sindonews.

Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, mengungkapkan bahwa proses mendapatkan kewarganegaraan bagi pemain berusia 22 tahun ini sebenarnya memiliki dua kewarganegaraan, namun saat usianya mencapai 21 tahun, status WNI-nya harus hilang karena tidak diurus.

Berdasarkan PP No. 21 Tahun 2022, seorang anak yang memiliki darah Indonesia dan dari luar negeri harus memilih kewarganegaraannya pada usia maksimal 21 tahun. Namun, Hamdan menyatakan bahwa Cyrus bisa mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya berkat PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023.

“Jadi sekali lagi, ini bukan naturalisasi. Namun, kasus Cyrus terbilang unik. Cyrus adalah Kasus Pertama dalam Sejarah bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di Luar Negeri dan telat memilih lalu mendapatkan kembali kewarganegaraannya,” ungkap Hamdan.

“Hal ini merupakan Terobosan Hukum dari Kemenkumham untuk menyelamatkan kewarganegaraan puluhan bahkan ratusan anak-anak Indonesia. Ini bukti hadirnya negara. Salut dan hormat untuk Kemenkumham RI,” tambahnya.

Cyrus adalah salah satu dari banyak nama dalam database Talenta Diaspora milik Hamdan. Dalam wawancara di Kompas, ia telah memiliki hampir 400 data SDM Diaspora.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting

Source link