FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tarif tol Makassar untuk lima gerbang akan mengalami kenaikan per 9 Maret 2024. Hal ini diumumkan oleh Direktur Utama PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE), Real Chandra.
Kenaikan tarif tersebut akan berlaku untuk Gerbang Tol Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat.
“Penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Seksi Empat yang akan diterapkan mulai 9 Maret 2024 bersifat reguler, bukan karena pengoperasian Jalan Akses Tol Makassar New Port (MNP),” kata Real Chandra dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (7/3/2024).
Sebelum adanya kenaikan tarif, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemangku kepentingan.
“Penerapan penyesuaian tarif reguler ini dilakukan setelah dilakukan evaluasi dari regulator terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” jelasnya.
Berikut adalah tarif yang akan berlaku mulai 9 Maret 2024 untuk Ruas Jalan Tol Seksi Empat:
Biringkanayya
Golongan I dari Rp10.000 naik menjadi Rp11.000
Golongan II dari Rp17.000 naik menjadi Rp18.500
Golongan III dari Rp17.000 naik menjadi Rp18.500
Golongan IV dari Rp25.000 naik menjadi Rp27.500
Golongan V dari Rp25.000 naik menjadi Rp27.500
Tamalanrea
Golongan I dari Rp10.000 naik menjadi Rp11.000
Golongan II dari Rp17.000 naik menjadi Rp18.500
Golongan III dari Rp17.000 naik menjadi Rp18.500
Golongan IV dari Rp25.000 naik menjadi Rp27.500
Golongan V dari Rp25.000 naik menjadi Rp27.500
Ramp Parangloe
Golongan I dari Rp16.000 naik menjadi Rp16.500
Golongan II dari Rp24.000 naik menjadi Rp24.500
Golongan III dari Rp9.000 naik menjadi Rp9.500
Golongan IV dari Rp33.500 naik menjadi Rp35.000
Golongan V dari Rp33.500 naik menjadi Rp35.000
Ramp Bira Barat