LRT Jabodebek Ditunjuk sebagai Objek Penting Nasional secara Resmi

by -99 Views

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan resmi menetapkan Light Rail Transit atau LRT Jabodebek sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024. Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, menyebutkan bahwa proses penetapan LRT Jabodebek sebagai obvitnas telah dimulai sejak Oktober 2023 dan melalui berbagai tahapan yang ketat, termasuk verifikasi lapangan oleh berbagai pihak terkait, seperti Direktorat Keselamatan Perkeretaapian dan Polri.

Mahendro juga menyebutkan bahwa kehadiran LRT Jabodebek tidak hanya berdampak bagi para pengguna, tetapi juga bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. LRT Jabodebek juga dianggap sebagai aset penting bagi negara, sehingga perlu adanya kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal, dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.