Bupati Situbondo Memeriksa Pelabuhan Jangkar dan Tanggapi Dugaan Pungli Harga Tiket Kapal

by -216 Views
Bupati Situbondo Memeriksa Pelabuhan Jangkar dan Tanggapi Dugaan Pungli Harga Tiket Kapal

Bupati Situbondo Tinjau Pelabuhan Jangkar, Tanggapi Dugaan Pungli Harga Tiket Kapal

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Jawa Timur, Karna Suwandi, merespons adanya perbedaan harga tiket kapal yang terdapat di aplikasi dengan biaya yang dibayarkan penumpang kepada petugas di Pelabuhan Jangkar.

Bupati Situbondo atau Bung Karna meninjau langsung Pelabuhan Jangkar pada Rabu (03/01/2024) untuk memastikan kebenaran informasi adanya dugaan pungutan liar (pungli) tersebut.

Saat berada di Pelabuhan Jangkar, Bung Karna berbincang dengan perwakilan ASDP Pelabuhan Jangkar, Andri, dan menyatakan pentingnya penanganan bersama-sama agar ke depan tidak terjadi hal serupa.

Bung Karna berharap pengelola Pelabuhan Jangkar, dalam hal ini ASDP Cabang Ketapang, memperbaiki tata kelola pembelian tiket kapal melalui aplikasi. Dia yakin jika tata kelola Pelabuhan Jangkar menggunakan e-tiket berjalan dengan baik, maka dugaan pungli ini tidak akan terjadi lagi.

Dalam waktu dekat, Bung Karna menyebut Dinas Perhubungan Situbondo dan ASDP Cabang Ketapang akan duduk bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang kapal.

Bung Karna juga memastikan jika ada oknum di Pelabuhan Jangkar yang menjual tiket dengan harga lebih tinggi dari yang tercantum di aplikasi, akan berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

Perwakilan ASDP Pelabuhan Jangkar, Andri, enggan memberikan keterangan terkait dugaan pungli tersebut dan mengarahkan untuk bertanya ke pimpinan.

Salah satu penumpang kapal, Efendi, sebelumnya mengeluhkan perbedaan harga tiket di aplikasi dengan di lapangan. Harga tiket yang semestinya Rp 52 ribu menjadi Rp 63 ribu ketika akan dibayar.

Efendi mengaku sempat menolak saat diminta membayar Rp 63 ribu, tapi pada akhirnya terpaksa menyetujui lantaran kesal dengan jawaban petugas.

Artikel ini disadur dari SUARA INDONESIA.

Pewarta: Syamsuri
Editor: Mahrus Sholih