Inspektorat Akan Segera Turun Tangan Terkait Dugaan Pungli di SDN Blora yang Berkedok Permohonan Bantuan

by -172 Views
Inspektorat Akan Segera Turun Tangan Terkait Dugaan Pungli di SDN Blora yang Berkedok Permohonan Bantuan

Gunawan
02 Januari 2024 | 19:01 Dibaca 386 kali

Berita
Ada Dugaan Pungli, Berkedok Permohonan Bantuan di SDN Blora, Inspektorat Bakal Segera Turun Tangan

Nama proyek pembangunan SDN Tambakromo 02, Kecamatan Cepu, Blora, yang dibuang di tempat sampah, Selasa (02/01/2024). (Foto: Gunawan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, BLORA – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok permohonan bantuan seikhlasnya untuk pembangunan paving halaman di SDN Tambakromo 02, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik.

Padahal, belum lama ini SD tersebut menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang mencapai Rp 1.142.910.000.

Dugaan pungli ini terkuat setelah pihak sekolah mengirim surat undangan kepada wali murid. Isinya permohonan bantuan seikhlasnya sosialisasi paving SD yang dikemas dalam rangkaian kegiatan Workshop Pencegahan Perundungan / Bullying, Kekerasan Seksual dan Intoleransi Bagi Guru, Orang Tua dan Siswa.

Undangan itu tertanggal 5 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Komite Sekolah Ahmad, mengetahui pihak Kepala SDN 2 Tambakromo, Fitri Khoirun Nisa.

Salah satu wali murid, Suwandi mengaku, dirinya menerima undangan permintaan sumbangan seikhlasnya beberapa waktu lalu dari pihak sekolah.

Menurutnya, dalam surat tersebut dirinya diminta untuk memberikan uang seikhlasnya guna pembelian paving untuk halaman sekolah dan membayar tukang.

“Ini kan aneh, di dalam surat bilangnya untuk tambah-tambah nyumbang paving. Padahal sudah dapat DAK miliaran,” kata Suwandi.

Hal sama juga dirasakan oleh Yudi, warga Cepu. Selain meminta sumbangan seikhlasnya, dirinya juga diminta gotong royong membersihkan sekolahan.

Yudi menyebut, di dalam surat undangan tersebut juga merinci sejumlah anggaran untuk pembangunan paving dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 103 juta.

Perinciannya, paving 150 meter x Rp 58 ribu = Rp. 87 juta, tukang selama 20 hari × 10 x Rp 100 ribu = Rp 20 juta dan pasir 10 truk x Rp 600 ribu = Rp 6 juta. “Total mencapai Rp 103 juta dengan luas lahan 150 meter,” terang dia.

Kepala SDN Tambakromo 02 Fitri Khoirun Nisa berdalih, bahwa hal itu hanya miss komunikasi atau salah paham. “Besok-besok kami ada waktu klarifikasi, agar sama-sama paham,” ungkap Fitri, saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id.

Ia beralasan, apa yang dilakukan itu merupakan niat tulusnya demi kebaikan dan kemajuan pendidikan. “ Njih mangke kapan wedal waktunipun, diinfo langsung klarifikasinipun saking komite sekolah (ya, nanti kapan waktunya akan diinformasikan langsung oleh komite sekolah),” imbuhnya.

“Maaf ya, minggu awal masuk banyak tugas dinas,” kata Fitri, melalui pesan tertulisnya, Selasa (02/1/2024).

Terpisah, Inspektur Daerah Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru menyatakan, akan menindaklanjuti dugaan praktik pungli di SDN Tambakromo 02 tersebut.

“Pengawasan menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, legislatif maupun masyarakat. Segera kami tindaklanjuti dan terima kasih informasinya,” paparnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gunawan
Editor : Mahrus Sholih